by

Bharada E Diamankan Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

DEPOKRAYANEWS.COM- Polisi telah menangkap Bhayangkara Dua (Bharada) E pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bharada E telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

“Tentu sesuai dengan prosedur, bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut. Jadi diamankan ya, saya belum katakan dia ditahan atau tidak,” kata Ramadhan ketika memberikan penjelasan kepada wartawan, Senin 11 Juli 2022.

Menurut Ramadhan, kasus ini sedang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan sesuai dengan tempat kejadian perkara. Menurutnya, penyelidikan dilakukan Polres Jaksel untuk mengetahui unsur pidana dari kasus itu.

“Sekarang kasus ini masih didalami oleh Propam Mabes dan penyidikannya sesuai locus delicti ditangani di Polres Jaksel,” kata dia.

Dikatakan, jika Bharada E terbukti memenuhi unsur pidana, yang bersangkutan tak hanya akan ditindak secara etik namun juga menjalani proses hukum pidana.

Sebelumnya, Ramadhan mengatakan awalnya Brigadir J memasuki rumah seorang pejabat Polri di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bharada E yang sedang berjaga di rumah tersebut lantas menegur Brigadir J. Namun, Brigadir J justru mengacungkan senjata dan melepas tembakan. Bharada E pun menghindar dan membalas tembakan tersebut.

“Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” kata Ramadhan. Tembakan itu menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. Ramadhan memastikan penembakan itu terjadi saat J dan E berada di dalam rumah. (ris/mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *