by

BI Keluarkan 7 Pecahan Uang Baru, Begini Cara Mendapatkannya

DEPOKRAYANEWS.COM- Bank Indonesia (BI) merilis uang baru rupiah tahun emisi 2022. Uang baru terdiri dari tujuh pecahan mulai dari Rp 1.000 hingga Rp100 ribu.

Uang baru rupiah menampilkan gambar delapan pahlawan nasional pada bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana uang tahun emisi 2016.

Menurut BI, terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang tahun emisi 2022, yakni desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan uang yang lebih baik.

“Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan,” terang BI lewat laman resminya, Kamis 18 Agustus 2022.

Bagaimana cara bisa memiliki uang baru rupiah?

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang tahun emisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

Kendati masyarakat bisa menukar uang baru, namun uang rupiah lama masih akan tetap berlaku. “Pengeluaran uang tahun emisi 2022 tidak berdampak pada pencabutan atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya,” begitu penjelasan pihak BI.

Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Hal ini sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *