by

BPJS Kesehatan Cabang Depok Intensifkan Sosialisasi dan Canvassing

BPJS Kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan kanvasing untuk menjelaskan pentingnya program JKN-KIS,
BPJS Kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan kanvasing untuk menjelaskan pentingnya program JKN-KIS,

DepokRayanews.com- Lahirnya Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional merupakan tonggak sejarah reformasi sistem jaminan sosial di Indonesia.

Terdapat beberapa program yang dicanangkan oleh pemerintah sebagai bentuk jaminan sosial dan merupakan upaya pemerintah dalam mencapai tekad mewujudkan kesejahteraan bagi penduduk Indonesia.

Jaminan kesehatan merupakan salah satu program yang menjadi upaya pemerintah untuk mencapai kesejahteraan penduduk.

Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, program jaminan ini dikelola dan dikenal dengan nama Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pelaksanaan program JKN-KIS dimulai sejak peluncurannya pada 1 Januari 2014.

Faktanya kehadiran program JKN-KIS telah memberikan manfaat yang sangat besar kepada masyarakat melalui akses yang lebih mudah untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Hal ini membuat kepesertaan program JKN-KIS meningkat dengan pesat sejak diluncurkan pada 4 tahun lalu. Bahkan saat ini lebih dari 70% penduduk Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS dan menjadikan program JKN-KIS sebagai salah satu program dengan jumlah kepesertaan terbesar di dunia.

Meski lebih dari setengah penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, namun BPJS Kesehatan terus secara intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang program JKN-KIS.

Hal ini dilakukan untuk memastikan target pemerintah paling lambat 1 Januari 2019 seluruh penduduk Indonesia telah terlindungi dalam program JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Maya Febriyanti Purwandari mengatakan bahwa saat ini untuk wilayah Kota Depok telah dilakukan pemadanan data kependudukan antara BPJS Kesehatan Cabang Depok dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok. Dari hasil pemadanan data diketahui bahwa sebanyak 73% penduduk Kota Depok telah terdaftar dalam program JKN-KIS.

Hal ini berarti untuk wilayah Kota Depok masih terdapat 27% penduduk yang menjadi target terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.

Maya mengungkapkan bahwa saat ini BPJS Kesehatan Cabang Depok telah memiliki data kependudukan yang belum terdaftar dalam program JKN-KIS.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Cabang Depok akan secara intensif melakukan sosialisasi dan canvassing ke wilayah-wilayah yang penduduknya masih banyak yang belum terdaftar dalam program JKN-KIS dan diharapkan semua penduduk Kota Depok dapat segera terdaftar dalam program JKN-KIS.

Hal ini juga dilakukan demi meningkatkan derajat kesehatan penduduk Kota Depok, tutup Maya. (DT/mr)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *