by

BPJS Kesehatan Depok Ingin Peserta JKN-KIS Mendapat Pelayanan Terbaik

DEPOKRAYANEWS.COM – BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS, terus berupaya untuk memastikan Program JKN-KIS berjalan dengan baik sehingga masyarakat mendapat pelayanan terbaik.

Apalagi saat ini JKN-KIS sebagai program strategis terbukti dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Karena itu, BPJS Kesehatab terus kerjasama berbagai fasilitas kesehatan selaku pemberi layanan kesehatan kepada masyarakat.

Di awal tahun 2022 ini, BPJS Kesehatan kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) di Kota Depok.

Fasilitas kesehatan itu terdiri atas 5 rumah sakit tipe B, 16 rumah sakit tipe C, 12 klinik utama rawat jalan, 2 klinik utama rawat inap, 7 optik, dan 6 apotek.

Perjanjian kerja sama itu kemudian menjadi dasar sekaligus jaminan bagi para fasilitas kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan terbaij kepada peserta JKN-KIS di Kota Depok.

“Fasilitas kesehatan yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan kami juga telah dilakukan serangkaian proses rekredensialing,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok Elisa Adam pada acara penandatangan kerja sama itu, di Margo Hotel Depok, Rabu 12 Januari 2022

Menurut Elisa, proses rekredensialing itu penting dilakukan untuk menilai kelayakan dan kesiapan para fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS.

“Seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan kami telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan,” kata Elisa.

BPJS Kesehatan juga berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dengan fokus untuk mengurai antrean melalui inovasi sistem manajemen informasi online, serta inovasi face recognition melalui technology artificial intelligence.

Untuk itu, BPJS Kesehatan saat ini sedang dalam proses bridging sistem antrean online versi 2.0. Hal ini merupakan penyempurnaan sistem versi yang telah dikembangkan sebelumnya.

Ada beberapa pengembangan yang dilakukan pada sistem antrean online versi 2.0 diantaranya peningkatan sistem yang dapat melakukan perhitungan terhadap waktu tunggu dan waktu layanan.

Kemudian ada dashboard sistem antrean online, sehingga dapat dianalisa waktu pelayanan dan memberikan umpan balik kepada fasilitas kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanannya.

Selain itu ada reservasi online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Elisa berharap dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama itu semakin menguatkan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan di Kota Depok.

Sebab menurut Elisa, dalam penyelenggaraan program JKN-KIS terdapat berbagai pemangku kepentingan yang juga memiliki peran. Termasuk fasilitas kesehatan yang merupakan ujung tombak pelaksana program JKN-KIS. Untuk itu, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan faslitas kesehatan perlu tercipta dengan baik.

Pandangan yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok yang diwakili Yuliandi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan.

Menurut Yudi, antara BPJS Kesehatan dengan FKRTL adalah mitra yang mitra yang sejajar. Bukan antara atasan dan bawahan. “Mari bangun kesamaan persepsi dan lakukan komunikasi untuk mencari solusi bersama.,” kata dia.

Di mata Yudi, FKRTL sudah memberikan layanan kepada peserta JKN -KIS. Kalau ada regulasi baru seharusnya disosialisasi dengan cepat baik supaya tidak terjadi permasalahan di belakang hari

Menurut data di Dinas Kesehatan Kota Depok, jumlah peserta JKN-KIS di Kota Depok per 2 Januari 2022 naik 1,85 persen dibanding tahun lalu. Kini jumlahnya mencapai 1.690.000. (red)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *