by

BPJS Kesehatan Gelar Program Desa JKN untuk Mempercepat UHC di Kota Depok

Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok Irfan Qadarusman menjelaskan program Desa JKN.

DepokRayanews.com- Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok jadi pilot project program Desa JKN di Wilayah Jabodetabek. Program Desa JKN ini merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan mempercepatan Universal Health Coverage (UHC) Kota Depok Tahun 2019.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok, Irfan Qadarusman mengatakan secara nasional ada 19 Desa JKN tahun ini. Dari jumlah itu, 17 desa, 2 lagi kelurahan yakni kelurahan di Palembang dan Kota Depok.

“Desa JKN ini merupakan miniatur program JKN untuk mempercepatan UHC di Kota Depok,” kata Irfan Qadarusman pada rapat koordinasi implementasi program Desa JKN di Kelurahan Mekarjaya, Kota Depok, Kamis (1/8/2019).

Menurut Irfan, karena Desa JKN adalah miniatur program JKN, maka di dalamnya ada relawan BPJS yang dipimpin oleh Kepala Desa atau Lurah setempat untuk menciptakan inovasi-inovasi di bidang pelayanan kesehatan, kepesertaan, kolektifitas dan pembayaran iuran masyarakatnya untuk menuju UHC.

“Tim ini bakal membuat inovasi-inovasi terkait pelayanan kesehatan hingga mengajak masyarakat untuk mendaftar program JKN ke BPJS. Disamping itu mereka juga bertugas untuk melaporkan keluhan masyarakat ke kantor Cabang BPJS setempat terkait pelayanan di fasilitas kesehatan,” katanya.

Tim BPJS Kesehatan Kota Depok foto bersama dengan peserta Desa JKN di Kelurahan Mekarjaya Kota Depok.

Salah satu inovasi tim Desa JKN Kelurahan Mekarjaya adalah pengelolaan sampah. Keuntungannya diperuntukkan untuk pembayaran iuran JKN bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Ini salah satu inovasi tim Desa JKN untuk membantu tunggakan iuran warga yang tidak mampu membayar karena kondisi ekonomi. Apabila program ini berhasil maka akan di implementasikan di seluruh kelurahan di Kota Depok,” kata Irfan.

Lurah Mekarjaya Zainal Arifin mengatakan sampai Agustus 2019 baru 72 persen dari total 60 ribu warga Kelurahan Mekarjaya yang menjadi peserta JKN. Sedangkan 27 persen lagi sedang diinventarisir oleh RT/RW masing-masing.

“Pak Walikota sudah mengeluarkan edaran, mau tidak mau, kami di tingkat bawah harus melaksanakan himbauan walikota tersebut. Dan saya sudah minta kepada semua RW untuk mengumpulkan warganya, kita lakukan sosialisasi,” kata Zainal.

Zainal mengakui tunggakan BPJS Kesehatan di Kelurahan Mekar Jaya, cukup besar, mencapai beberapa miliar rupiah. Karena itu, Lurah melalui kader JKN telah mengingatkan warga melalui program door to door supaya segera melunasi tunggakan BPJS.

Kendala yang dihadapi, kata dia, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga tidak sanggup lagi membayar iuran. Lurah kemudian mememberikan arahan kepada RT/RW untuk meminta bantuan ke Baznas.

“Untuk beeberapa kasus sudah dibantu Baznas atau diajukan dialihkan ke PBI APBD Kota Depok. Ke depannya kami akan merangkul perusahaan agar CSR nya digunakan untuk membantu iuran masyarakat yang kurang mampu atau tidak lagi mampu membayar,” kata Zainal.

Tunggakan iuran BPJS Kesehatan itu terjadi pula di komplek perumahan elit, seperti di Perumahan Pesona Khayangan. Mereka tidak mau membayar iuran BPJS Kesehatan karena lebih memilih membayar iuran asuransi swasta.

“Bukan hanya warga miskin, banyak juga masyarakat menengah keatas yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, contohnya warga di Perumahan Pesona Khayangan. Salah satu alasan mereka menunggak karena kartu BPJS Kesehatan tidak pernah mereka gunakan,” kata Zainal. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *