by

BPJS Kesehatan Keluarkan Rp 20 Triliun untuk Penanganan Penyakit Katastropik

Depokrayanews.com- Penyakit katastropik masih menempati urutan teratas dalam pembiayaan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sebagai pengelola program, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan sekitar Rp 20 triliun untuk penyakit tersebut, dengan 18 persen di antaranya, yaitu Rp 3,5 triliun digunakan untuk membayar layanan kesehatan kanker pasien JKN-KIS.

Dalam Webinar Indonesia Day: Developing Molecular Diagnostics in Indonesia yang diselenggarakan Kedutaan Besar Republik Indonesia di London, Minggu 3 Oktober 2021, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghfron Mukti menjelaskan, pasien kanker yang dijamin oleh Program JKN-KIS paling banyak berusia 41-60 tahun, dengan 69 persen penderitanya adalah perempuan.

Adapun kanker yang paling banyak diderita dan menyedot biaya pelayanan kesehatan tertinggi adalah kanker payudara, disusul kanker di bagian pencernaan, dan kanker serviks.

“Ini seperti dua sisi mata uang bagi kami. Di satu sisi, makin banyak masyarakat yang tertolong karena dapat mengakses layanan kesehatan untuk pengobatan kanker. Namun di sisi lain, beban biaya pelayanan kesehatan terus bertambah. Ini yang jadi tugas besar kita semua, bagaimana agar bisa mengendalikan angka penderita katastropik, termasuk kanker,” kata Ghufron seperti dikutip dari CNNIndonesia, Senin 4 Oktober 2021.

Untuk melayani pasien JKN-KIS yang mengidap kanker, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 714 rumah sakit dengan sarana kemoterapi, 507 rumah sakit dengan onkologi board, dan 35 rumah sakit dengan sarana radio terapi yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, upaya promotif dan preventif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pun digalakkan untuk menekan angka pertumbuhan penderita kanker.

“Deteksi dini sangat penting. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya. Oleh karena itu, kami mendorong FKTP agar lebih giat mengajak masyarakat untuk memeriksakan kesehatan, serta mengedukasi mereka tentang cara mendeteksi dini penyakit kanker payudara dan kanker serviks,” kata Ghufron.

Menurut Ghufron, pihaknya juga menjamin layanan papsmear atau IVA sebagai upaya deteksi dini kanker serviks yang bisa diperoleh di FKTP, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku; dan layanan konsultasi online yang bisa dimanfaatkan peserta JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN.

Ghufron memaparkan, ada sejumlah tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan dalam penyediaan layanan kesehatan bagi penyandang kanker, seperti distribusi fasilitas kesehatan dan ketersediaan tenaga medis yang belum merata. Sementara khusus di bidang diagnostik molekuler, saat ini fasilitas diagnostik molekuler yang tersertifikasi oleh organisasi profesi dan lembaga internasional pun masih belum banyak ditemui.

“Kemudian, Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) untuk pelayanan diagnosa kanker dan kemoterapi juga masih terbatas. Namun jika melihat komitmen dan upaya penyempurnaan yang terus dilakukan oleh pemerintah beserta pemangku kepentingan lainnya, kami optimis kualitas pelayanan untuk pasien JKN-KIS penyandang kanker bisa semakin baik ke depannya,” ujarnya.

Selain Ghufron, kegiatan webinar tersebut dihadiri pula oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono; Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Aru Sudoyo; Muhammad Ilyas dari Universitas Nottingham, dan jajaran pembicara ternama lainnya.

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *