by

Tampilnya Rhoma Irama di Bogor Ternyata Berbuntut Panjang

Meski tidak dapat izin, Rhoma Irama tetap ‘manggung’ di Bogor.

Depokrayanews.com- Tampilnya pedangdut Rhoma Irama di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor ternyata berbuntut panjang. Selain akan diproses secara hukum karena dinilai melanggar aturan, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, akan melakukan rapid test atau tes cepat massal bagi warga yang menyaksikan konser itu.

“Rencananya kami akan melaksanakan tes cepat bagi masyarakat sekitar sana dan kami akan mulai pendataan siapa saja yang hadir dan kami akan melakukan pengecekan,” kata Bupati Bogor yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 29 Juni 2020.

Ia khawatir lokasi acara khitanan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor akan menjadi klaster penularan COVID-19 setelah menghadirkan Rhoma Irama dan sejumlah penyanyi lainnya.

Ade Yasin menyebutkan bahwa sejak awal Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor sudah melarang konser artis yang dijuluki raja dangdut itu di khitanan warga Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

“Rhoma Irama sudah mengumumkan tidak akan melaksanakan (konser), kami percaya itu. Kami sebetulnya marah karena Rhoma melanggar komitmennya sendiri,” kata Ade Yasin.

Menurut dia, Rhoma Irama maupun warga Bogor yang mengundangnya akan diproses hukum karena sudah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Terpisah, Rhoma Irama memberikan klarifikasi soal penampilannya pada acara khitanan di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia mengungkapkan bahwa dirinya datang hanya sebatas tamu undangan. Namun, tiba-tiba dia diminta oleh penyelenggara acara khitanan untuk tampil bernyanyi beberapa lagu.

“Saya pun kondangan jadi sampai di sana saya lihat orang banyak dan beberapa artis ibu kota tampil, ada musiknya. Nah setelah itu didaulat oleh tuan rumah dan masyarakat untuk tampil. Istilahnya menyumbangkan lagu atau tausiyah,” kata Rhoma Irama saat dikonfirmasi. (Antara)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *