by

Buni Yani Akhirnya Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur

Buni Yani sempat mengacungkan jari sebelum dibawa ke Lapas Gunung Sindur.
Buni Yani sempat mengacungkan jari sebelum dibawa ke Lapas Gunung Sindur.

DepokRayanews.com- Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, Jumat (1/2/2019) malam menyerahkan diri ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, setelah kehadirannya ditunggu sejak pagi.

Tidak lama di kantor kejaksaan, Buni Yani langsung dimasukan ke mobil tahanan untuk digelandang ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 20.15 WIB.

Saat keluar dari Kejari Depok, Buni Yani, pendukung Prabowo-Sandi itu sempat mengacungkan dua jari tangan.

Sebelum menyerahkan diri ke Kejari Kota Depok, Buni Yani sempat mendatangani gedung DPR- RI, untuk bertemu Fadli Zon, petinggi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR-RI.

Sebelum masuk ke mobil tahanan, Buni Yani mengatakan, akan melakukan peninjauan kembali (PK) luar biasa.

“Ya kami akan melakukan peninjauan kembali,” kata Buni Yani di Kejari Depok.

Kenapa ? Karena Buni Yani merasa tidak melakukan pelanggaran yang dituduhkan kepadanya terkait pengeditan video.

“Tidak, bukan saya yang lakukan. Saya sumpah demi Allah,” kata Buni yang didampingi tim kuasa hukumnya.

Sebelumnya, terpidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani dipanggil ke Kejaksaan Negeri Depok hari ini pada pukul 09.00 WIB pagi tadi. 

Buni Yani melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian mengatakan, pihaknya telah menerima surat balasan dari Kejaksaan Negeri Depok.

Surat balasan tersebut terkait surat penangguhan yang diberikan pihaknya pada Kamis (31/1/2019) lalu.

Setelah menerima surat penolakan dari Kejari tersebut, Rahadian mengatakan, pihaknya akan datang ke Kejaksaan Negeri Depok. (ris/kps)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *