by

Cegah Penyebaran Covid-19, Kota Depok Berlakukan Jam Malam

Jalan Margonda Depok macet parah. Efektifkah Depok memberlakukan jam malam ?

Depokrayanews.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai Senin 31 Agustus 2020 akan memberlakuan jam malam. Seluruh aktifitas masyarakat di luar rumah dibatasi hanya sampai pukul 20.00 Wib.

Keputusan ini diambil sebagai salah satu upaya menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin masif di kota religius itu.

“Seluruh aktifitas masyarakat dibatasi, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana dalam keterangan tertulisnya yang diterima Minggu 30 Agustus 2020.

Menurut Dadang distribusi kasus konfirmasi positif Covid-19 pada periode minggu ke-24 dan ke-25 lebih dari 70 persen.

Distribusi itu bersumber dari imported case, yakni kasus yang menunjukkan lokasi di mana semua kasus diperoleh di luar lokasi pelaporan.

“Kasus imported case ini berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan didalam keluarga.” kata Dadang.

“Karena itu, mulai Senin 31 Agustus 2020 besok kami akan melakukan pembatasan aktifitas, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok itu. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *