by

Covid-19 Makin Ganas, PPKM Jawa dan Bali akan Diperpanjang 2 Minggu

Depokrayanews.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali bakal diperpanjang karena penyebaran virus corona (Covid-19) yang tidak kunjung terkendali.

“Hasil Rapat Kabinet Terbatas kemarin sore, akan diperpanjang untuk 2 minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari. Akan diperpanjang 2 minggu ke depan,” kata Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Syafrizal, Rabu 20 Januari 2021.

Menurut Syafrizal, perpanjangan PPKM didasari dengan penambahan kasus positif Covid-19 yang signifikan. Perpanjangan PPKM ini diharapkan dapat menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Syafrizal menyebut PPKM sementara diberlakukan untuk beberapa daerah di Jawa-Bali. Namun, daerah lain juga diminta tetap berupaya maksimal menekan laju kasus Covid-19.

Ia mengimbau pemerintah daerah yang akan kembali menerapkan PPKM untuk bekerja keras menurunkan kasus positif. Pemda juga diharapkan bisa memperbaiki penanganan pandemi yang masih kurang maksimal selama ini.

“Kepada daerah-daerah itu, sesuai Surat Edaran Mendagri, untuk melakukan hal-hal, perbaikan-perbaikan, improve di dalam penanganan kesehatan,” kata dia.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 juga mewaspadai ancaman peningkatan angka kematian terkait paparan virus corona yang tinggi pada Januari 2021.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, sampai pertengahan Januari 2021, angka kematian sudah mencapai lebih dari 3.800 jiwa.

“Di bulan Januari ini baru sampai tanggal 17, jumlah kematiannya sudah 3.849, sebelumnya yang tinggi itu September 2020 di 3.200-an, ini yang harus hati-hati di bulan Januari,” kata Dewi.

Sampai dengan Rabu 20 Januari 2021, total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 939.948 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 763.703 orang dinyatakan sembuh dan 26.857 orang meninggal dunia. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *