by

Daftar JKN-KIS Kini tidak Perlu Antri, Cukup Telepon 1500-400

Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok Nurifansyah didampingi staf ketika memberikan keterangan kepada wartawan.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok Nurifansyah didampingi staf ketika memberikan keterangan kepada wartawan.

Depokrayanews.com- Badan Penyelanggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan terus memperbaiki layanan dan makin mempermudah masyarakat untuk bisa ikut program Jaminan Kesehatanan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Setelah membuka layanan di sejumlah mal terkemuka di Indonesia, kini BPJS Kesehatan membuka akses untuk bisa mendaftar program JKN-KIS melalui telepon khusus, BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

“Jadi, calon peserta tidak perlu mengantri panjang lagi di kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menghubungi 1500-400, kini sudah bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Nurifansyah kepada wartawan, Senin (15/5/2017)

Yang bisa dilayani melalui saluran telepon khusus itu adalah peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP).

“Langkah ini dilakukan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang hendak mendaftar sebagai peserta JKN-KIS,” kata Ifan-panggilan Nurifansyah

Selain itu, BPJS Kesehatan juga membuka stand layanan di pasar-pasar rakyat milik pemerintah yang ada di Kota Depok.

Menurut Ifan, yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon Care Center 15004 400 adalah
nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor handphone, alamat domisili/tempat tinggal (untuk pengiriman kartu) dan alamat email.

Setelah syarat tadi siap, calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Calon peserta akan dilayani oleh agent Care Center, rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan agent akan menjadi bukti pendaftaran.

Kemudian agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, maka nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta.

Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.

Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya.

Setelah pembayaran pertama itu, otomatis kepesertaan sudah aktif, meskipun kartu peserta baru datang seminggu kemudian.

“Jadi meskipun kartu yang dikirim BPJS Kesehatan belum datang, kepesertaannya sudah aktif. Kalau mau berobat cukup sebutkan nomor VA nya, sudah bisa dilayani,” kata Ifan.

Selain untuk mendaftar sebagai peserta, fasilitas BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, juga memberikan pelayanan “tanya dokter” melalui metode teleconsulting

Selain itu, BPJS Kesehatan juga melakukan perluasan kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan diantaranya melalui Website BPJS Kesehatan pada Menu SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan) serta integrasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan melalui Hotline Service dialihkan secara langsung ke BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 sehingga masyarakat cukup menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Dengan pelayanan seperti itu diharapkan jumlah peserya JKN-KIS meningjat drastis. Secara nasional. tahun 2018 sekitar 85 persen penduduk Indonesia sudah tertalayani JKN-KIS dan tahun 2019 naik menjadi 95 persen

Di Kota Depok, kata Ifan, jumlah peserta JKN-KIS mencapai 1.068.157 jiwa, atau sekitar 60 persen dari jumlah penduduk Kota Depok versi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebanyak 1,8 juta jiwa. Atau baru 50 persen bila mengacu ke jumlah penduduk versi data BPS. (and)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *