by

Daftar Lengkap PPKM Level 1 Jawa Bali, Satu Diantaranya Kota Depok

Depokrayanews.com- Sejumlah wilayah sudah menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 selama tiga pekan ke depan, di wilayah Jawa dan Bali, termasuk Kota Depok.

Status PPKM Level 1 terungkap dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 67/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Jawa Bali.

Dalam aturan yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu, seluruh wilayah DKI Jakarta berdasarkan asesmen kembali masuk kategori PPKM level 1.

“DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level ,” demikian bunyi Inmendagri 67/2021, seperti dikutip, Selasa 14 Desember 2021.

Berdasarkan catatan pemerintah, terdapat 13 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 1. Dengan demikian, jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 1 terus bertambah.

Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM level 1 Jawa-Bali:

– DKI Jakarta

Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

– Banten

Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan

– Jawa Barat

Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi

– Jawa Tengah

Kabupaten Temanggung, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak

– Jawa Timur

Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *