by

Dalam Sebulan, 27 Pelaku Narkoba Ditangkap Polresta Depok

Ditangkap polisi
Ditangkap polisi

Depokrayanews.com- Dalam sebulan, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Depok menangkap 27 orang pelaku penyalahgunaan narkotika dari berbagai lokasi di wilayah di Kota Depok.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis mengatakan, 27 orang itu merupakan pelaku dari 24 kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam sebulan terakhir.

Sebanyak 18 orang diantaranya adalah tersangka kasus sabu. Sedangkan enam sisanya kasus ganja.

“Dari 27 orang itu, ada dua orang pelajar,” kata Kholis kepada wartawan di Depok, Rabu (22/3/2017).

Selain berstatus pelajar, pelaku lain ada yang bekerja sebagai security, pekerja bengkel dan mahasiswa.

“Tren yang terjadi di Depok saat ini penyalahgunaan narkotik bergeser ke sabu,” kata Kholis.

Kholis menyebut. dari 11 Polsek yang ada di bawah jajaran Polresta Depok, wilayah-wilayah di bawah 4 Polsek sangat rawan dengan kasus narkoba yakni Sukmajaya, Sawangan, Cimanggis dan Limo.

Modus operadinya, kata Kholis macam-macam. Tapi yang jelas, mereka melakukan transaksi di tempat-tempat sepi pada malam hari. Kemudian ada pula yang melakukan transaksi di tempat SPBU

Toto (50) salah satu tersangka mengaku setahun lebih mengonsumsi ganja. Pekerja bengkel itu memakai ganja tiap pagi sebelum kerja. “Buat sugesti aja biar seger,” katanya.

Bapak dua anak dan satu cucu itu juga menjual ganja pada temannya yaitu Ihwan yang bekerja sebagai satpam. Biasanya dia membeli ganja pada temannya di Parung sebanyak Rp 50 ribu. “Satu linting saya pakai sendiri, sisanya dijual,” kata dia. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *