by

Dana Bansos Tunai yang Disunat Rp 11,5 Juta untuk Perbaikan Ambulans Akhirnya Dikembalikan

Depokrayanews.com- Dana bantuan sosial (bansos) tunai yang disunat pihak RW 5, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok sebesar Rp 50 ribu, akhirnya dikembalikan kepada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dikembalikan.

Total KPM yang menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu itu di RW 5 sebanyak 251 KPM. Tapi yang datang saat penyerahan dana oleh pihak Pos Indonesia, hanya 231 KPM. Dana untuk 20 KPM kemudian dikembalikan ke pihak Pos Indonesia sebagai penyalur dana bansos.

”Jadi waktu penyerahan bansos, yang datang hanya 231 KPM dari total 251 KPM yang seharusnye menerima. Yang 20 lagi kita serahkan kembali ke pihak Pos Indonesia,” kata Kuseri, Ketua RW 5, Kelurahan Beji, kecamatan Beji, Kota Depok, kepada wartawan, Kamis 29 Juli 2021

Sebanyak 231 KPM yang menerima bansos tunai itu tersebar di 8 RT yakni RT 1 sebanyak 29 KPM, RT 2 sebanyak 25 KPM, di RT 3 sebanyak 26 KPM, RT 4 sebanyak 40 KPM, RT 5 sebanyak 25 KPM, di RT 6 sebanyak 28 KPM, RT 7 sebanyak 38 KPM, dan di RT 8 sebanyak 20 KPM.

Dari 231 KPM itu berhasil dikumpulkan dana sebesar Rp 11.550.000, karena satu KPM menyerahkan dana sebesar Rp 50 ribu. Kuseri lagi-lagi menyebut bahwa pihaknya tidak melakukan pemotongan karena sudah menjadi kesepakatan dengan pengurus RT ”Ini yang perlu dipahami dan disamakan pengertiannya terlebih dahulu, ini bukan pemotongan,” kata dia lagi.

Salah satu Ketua RT di RW 5 Kelurahan Beji, Kota Depok.

Kuseri tetap menyebut pengumpulan dana sebesar itu adalah sebagai dana sumbangan. Masing-masing KPM menyumbang sebesar Rp 50 ribu. “Kami tidak lakukan pemotongan, kami meminta kesediaan warga yang terima bansos tunai donasi untuk perbaikan ambulans. Jadi penerima full mendapat bansos tunai, tidak dipotong,” tegas Kuseri.

Pada saat menyampaikan undangan kepada penerima bansos tunai, masing-masing Ketua RT menyampaikan secara lisan kepada KPM bahwa akan ada donasi untuk perbaikan ambulans.

Tapi dengan dalih supaya masalah ini tidak berlarut-larut. Kuseri dan semua Ketua RT sepakat untuk mengembalikan dana tersebut ke 231 KPM. ”Kami sudah sepakat dana itu dikembalikan ke keluarga penerima. Saya sudah minta masing-masing RT mengembalikan dana yang Rp 50 ribu itu, dan sudah dilakukan,” kata Kuseri. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *