by

Dana Transfer ke Daerah Rp 46,8 Triliun Dialihkan untuk Covid-19

Depokrayanews.com- Pemerintah mengalihkan alokasi dana transfer ke daerah sebesar Rp 46,8 triliun untuk penanganan covid-19.

Dana transfer yang dialihkan itu adalah Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Daerah (DID), hingga Dana Desa.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan hasil pengalihan alokasi dana itu per 5 Juli 2021, sudah terpakai sebesar Rp 11,16 triliun, atau sekitar 23,86 persen dari total pagu pengalihan.

“Dari awal kami sudah berikan instruksi agar APBD itu bisa siap dan kami minta untuk lakukan refocusing anggaran dengan tujuan agar seluruh anggarannya tersedia dan dalam situasi yang seperti ini, bisa diantisipasi seperti lonjakan kasus, harus siapkan rumah sakit dan alat kesehatan, tenaga kesehatan, dan lainnya,” ucap Suahasil saat konferensi pers virtual, Senin 5 Juli 2021 kemarin.

Suahasil merinci hasil pengalihan berasal dari penggunaan DAU dan DBH mencapai Rp35,14 triliun. Dari hasil pengalihan ini, dana yang sudah digunakan sebesar Rp 3,6 triliun atau 10,27 persen dari total pagu.

Anggaran digunakan untuk penanganan covid-19 senilai Rp 1,53 triliun, dukungan vaksinasi Rp 313,07 miliar, dukungan kepada kelurahan Rp 74,62 miliar, insentif tenaga kesehatan Rp 675,15 miliar, dan belanja kesehatan lainnya serta kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat Rp 1,01 triliun.

Selanjutnya, dana pengalihan berasal dari DID sebanyak Rp 5,89 triliun. Dari alokasi ini yang sudah terealisasi Rp2,94 triliun atau 50 persennya.

Terakhir, dana pengalihan didapat dari Dana Desa mencapai Rp5,76 triliun. Realisasi yang sudah terpakai sebesar Rp4,6 triliun atau 80 persennya. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *