by

Dari Satu Apartemen Satpol PP Kota Depok Tangkap 20 Pasangan Mesum

Satpol PP menemukan 20 pasangan mesum di salah satu apartemen di Kota Depok.

DepokRayanews.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan operasi di salah satu apartemen ternama di Kota Depok. Hasilnya, Satpol PP mengamankan 48 orang, termasuk 20 pasangan diluar nikah alias pasangan mesum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany Wulandari mengatakan, 48 orang yang diamankan itu, terdiri dari 20 pasangan mesum, 5 orang perempuan yang tengah menunggu seseorang, 1 laki-laki yang diduga penyedia kamar dan 2 laki-laki lagi tidak jelas aktifitasnya di apartemen itu.

“ Semuanya kami amankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata identitasnya,” kata Linda usai menggelar operasi di markas Satpol PP Kota Depok, Minggu 19 Januari 2020. Dalam pelaksanaa operasi, Satpol PP dibantu oleh tim dari Disdukcapol, Dinas Sosial, Imigras, TNI dan Polri.

Kasatpol PP Kota Depok menggiring salah satu perempuan yang diamankan dari apartemen.

Kegiatan penertiban tersebut diakuinya rutin dilakukan selain penegakan peraturan daerah mengenai ketertiban umum, juga pengawasan dari sisi perbuatan asusila. Puluhan pasangan yang terjaring itu, menurut Linda akan didata dan dibuatkan surat pernyataan. Setelah itu, dilakukan proses interogasi dan pembinaan oleh petugas Satpol PP.

Linda menduga, masih banyak lokasi lain di Kota Depok yang teridentifikasi menjadi tempat perbuatan asusila. Hal tersebut, menjadi sebuah acuan untuk lebih memaksimalkan operasi.

“Ya ada indikasi prostitusi juga, jadi kami akan lebih memperketat pengawasan. Untuk satu orang yang diduga menjadi broker (penyedia kamar di apartemen), akan kami lakukan Tipiring,” kata Linda.

Saat ditanya mengenai keberadaan orang asing di apartemen tersebut, Linda mengakui ada beberapa WNA yang kebanyakan berstatus pelajar. Dokumen dan identitas mereka dinilai lengkap sehingga tidak dilakukan penangkapan. ”Mereka rata-rata mahasiswa UI,” kata Linda. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *