by

Depok Kebagian DAK Rp 203 Miliar, Bappeda: Segera Sampaikan Laporan Realisasi

Depokrayanews.com- Pemerintah Kota Depok menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 sebesar Rp 203,5 miliar yang terbagi dalam dua program yakni fisik senilai Rp 34,5 miliar dan non fisik sebesar Rp 203,5 miliar.

Kepala Bappeda Kota Depok, Widyati Riyandani mengingatkan seluruh dinas penerima DAK itu untuk segera menyelesaikan laporan realisasi kegiatan tahap pertama untuk kemudian diserahkan kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI. Untuk kegiatan non fisik paling lambat 10 Desember dan kegiatan fisik 15 Desember mendatang.

“Apabila laporan realisasi tahap I belum dilaksanakan (diserahkan), anggaran DAK tahap II tidak akan dicairkan oleh pemerintah pusat,” kata Widyati pada rapat monitoring evaluasi kegiatan DAK fisik dan non fisik per November 2020, secara virtual, Kamis 3 Desember 2020

Menurut Widya, dinas yang menerima DAK itu adalah Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK). Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Pencairan DAK tahap I sudah cair Juli 2020 dan semua kegiatan mulai berjalan. Supaya semua selesai tepat waktu, diharapkan laporan realisasi kegiatan agar segera dilaporkan,” kata Widya. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *