by

Diam-diam Anggota Dewan dari Gerindra Pindah ke NasDem, Nuroji: Silakan Asal Gentleman

DEPOKRAYANEWS.COM- Meski Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) baru berlangsung pada tahun 2024, tapi hiruk pikuk di partai politik mulai terasa. Terutama karena banyak kader yang pindah atau loncat ke partai lain.

Kondisi seperti itu terjadi di beberapa partai politik di Kota Depok. Misalnya, ada kader PAN yang pindah ke Partai Golkar. Ada lagi kader Gerindra pindah ke NasDem, kader PDIP pindah ke NasDem dan sebagainya.

Masalah pindah partai itu tidak akan hiruk pikuk kalau kader itu berpisah secara baik-baik. Membuat surat pengunduran diri dan pamit secara baik-baik. Tapi tidak semua politisi melakukan itu. Ada yang loncat ke partai lain secara diam-diam, tapi kemudian ketahuan.

Hal itu terjadi di Partai Gerindra. Salah satu kadernya yang kini duduk di DPRD Kota Depok diam-diam pindah ke Partai NasDem yakni Muhammad Iman Yuniawan. Iman sampai kini masih tercatat sebagai anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra. Dan belum pernah membuat surat pengunduran diri, tapi dia sudah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai NasDem dengan nomor 2064 2305 4862 2xxx.

“Kami sudah panggil dia untuk dimintai klarifikasi namun saat dipanggil, dia jawabnya normatif saja, dengan menjawab tidak pindah ke partai lain,” kata Nuroji kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.

Menurut Nuroji, pihaknya tidak melarang ada kader Gerindra yang pindah ke partai lain asal bersikap gentelman. “Silakan saja pindah, tapi tolong donk bersikap gentleman. Kalau ditanya jangan bilang engak, padahal sudah punya KTA. Kita ada buktinya kok,” kata Nuroji.

DPC Gerindra Kota Depok, kata Nuroji, sudah memiliki bukti kalau Iman telah memiliki KTA Partai NasDem. Padahal sebelumnya, Gerinda sudah memberikan kesempatan kepada Iman untuk mendaftar sebagai caleg. Tapi sampai waktu yang sudah ditetapkan, Iman tidak mendaftar sebagai caleg di Gerindra.

”Sampai saat ini yang bersangkutan belum mengundurkan diri dari Gerindra. Tapi dia sudah punya KTA partai lain. Yang bersangkutan bisa kena saksi administrasi hingga PAW. Keputusannya ada di tangan Mahkamah Partai Gerindra,” kata Oji, sapaan Nuroji. (red)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *