by

Dinilai Tidak Sopan, Ahmad Dhani Dipecat dari Pengurus NU

Ahmad Dhani termasuk yang dijemput polisi.
Ahmad Dhani termasuk yang dijemput polisi.

Depokrayanews.com- Musisi Ahmad Dhani dipecat sebagai Wakil Ketua Bidang Lembaga Seni Budaya Nuslimin Indonesia, Nahdatul Ulama (Lesbumi NU) periode 2015-2020,

Dengan demikian! calon wakil Bupati Bekasi itu, tidak bisa lagi menyebut dirinya sebagai pengurus NU.

Ketua Lesbumi PBNU KH Agus Sunyoto, mengakui adanya pemecatan Ahmad Dhani sebagai Wakil Ketua Lesbumi PBNU.

Pemecatan itu dilakukan November lalu, menyusul keterlibatan Ahmad Dhani dalam aksi demo 4 November di Jakarta.

Menurut Agus, selain aksi ini bertentangan dengan kebijakan PBNU, sikap Dhani yang mengeluarkan kata-kata hinaan terhadap simbol negara sangat mencederai lembaga NU.

“Kami tidak bisa menoleransi sikap arogan seperti itu. Masak Presiden dikatakan anjing. Di mana akhlak santrinya? Bagaimana pun Lesbumi adalah santri,” kata Agus seperti lansir di laman NU.

Proses pemecatan berdasarkan kesepakatan para pengurus Lesbumi PBNU. Ahmad Dhani selama ini juga dinilai tidak terlibat sama sekali dalam forum rapat-rapat resmi ataupun kegiatan lembaga.

“Sejak awal dia memang tidak aktif. Teman-teman (pengurus Lesbumi, red) tiap menghubungi selalu tidak bisa,” bebernya. Ahmad Dhani dikukuhkan sebagai salah satu wakil ketua Lesbumi PBNU pada 16 September 2015 di Jakarta bersama pengurus lainnya.

Sampai saat ini Dhani mengaku belum menerima surat peecatan itu. Bahkan dia menyebut sampai saat ini dia juga tidak pernah menerima surat pelantikannya saat dia menjadi wakil ketua Lesbumi (dri/pkn)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *