by

Direksi Tokopedia Dipanggil Menkominfo

Aplikasi Tokopedia

Depokrayanews.com- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memanggil Direksi Tokopedia, terkait adanya dugaan bocornya data pengguna aplikasi itu.

“Terkait permasalahan ini, saya telah meminta Dirjen Aptika untuk memanggil Direksi Tokopedia agar memberikan penjelasan terkait hal ini. Pertemuan akan dilakukan Senin, tanggal 4 Mei,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate di Jakarta, Minggu 3 Mei 2020.

Johnny meminta pengelola platform digital Tokopedia, untuk melakukan investigasi internal untuk memastikan dugaan adanya kebocoran data pengguna pada platform marketplace itu.

“Kami sudah bersurat dan berkordinasi dengan Tokopedia. Tim teknis Kominfo sudah melakukan koordinasi teknis untuk menindaklanjuti adanya isu pembobolan data pengguna,” kata Johnny.

Menkominfo meminta Tokopedia melakukan tiga hal untuk menjamin keamanan data pengguna. Pertama, yang harus dilakukan Tokopedia segera melakukan pengamanan sistem untuk mencegah meluasnya data breach.

Kedua, memberitahu pemilik akun yang kemungkinan data pribadinya terekspos. Ketiga, melakukan investigasi internal untuk memastikan dugaan data breach serta apabila telah terjadi, mencari tahu penyebab data breach tersebut.

Johnny juga tengah menunggu laporan tentang pemberitahuan dugaan kebocoran data kepada pemilik akun, tindakan pengamanan sistem yang diakukan, serta potensi dampak data breach kepada pemilik data.

Sementara itu, Tokopedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

“Tokopedia menyampaikan bahwa sistem pengamanan mereka menggunakan password yang disimpan dalam bentuk hash. Selain itu, Tokopedia juga telah menggunakan fitur OTP sebagai two factors authentication sehingga user selalu diminta memasukkan kode yang baru secara real-time setiap melakukan login,” kata Johnny.

Johnny mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan akun masing-masing. “Masyarakat sebaiknya rutin mengganti password dan tidak mudah percaya dengan pihak lain yang meminta password maupun kode OTP. Jadi kalo ada permintaan password atau OTP dari perseorangan, sudah dipastikan itu penipuan,” kata dia.

Menteri Kominfo pun mengingatkan, adanya penipuan yang menggunakan phising atau penipuan dengan cara mengelabui untuk mencuri akun pribadi.

“Saat ini banyak penipuan mengunakan phising. Sebelum kita mengklik tautan yang kita terima lewat email, pastikan keaslian alamat email pengirim. Cara membaca alamat email dari belakang ke depan,” jelasnya. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *