by

Direktur Penuntutan dan Kasatgas Penyidikan KPK Ditarik ke Kejaksaan dan Mabes Polri


Rencananya, KPK akan melantik dan mengambil sumpah 15 pesonel penindakan sebagai penyelidik dan penyidik baru KPK yang bersumber dari Polri pada Senin 6 Februari 2023 hari ini.

DEPOKRAYANEWS.COM- Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Suhartanto ditarik kembali ke institusi asalnya Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.

Fitroh yang merupakan jaksa senior itu kembali karena hendak mengembangkan karir di instansi asalnya, tidak ada kaitannya dengan kasus Formula E yang sempah heboh.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Suhartanto kembali ke institusi asalnya Mabes Polri setelah bertugas selama 4 tahun.

”Keduanya telah mengantongi surat keputusan (SK) untuk kembali bertugas di institusi asalnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu 4 Februari 2023.

Menurut Ali, kembalinya Fitroh dan Tri ke institusi asal merupakan hal yang lumrah. Ia menyebut rotasi pegawai juga dilakukan sesuai dengan kebutuhan serta beban kerja organisasi.

Dikatakan sejumlah aparat penegak hukum (APH) tidak selamanya bertugas di KPK. Pada waktu tertentu, mereka harus kembali ke instansi asal untuk pengembangan karir.

Rencananya, KPK akan melantik dan mengambil sumpah 15 pesonel penindakan sebagai penyelidik dan penyidik baru KPK yang bersumber dari Polri pada Senin 6 Februari 2023 hari ini.

“Sebelumnya mereka telah lulus seleksi dan asessment sebagai pegawai KPK dan termasuk telah selesai mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik KPK,” kata Ali. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *