by

Diresmikan Kajati Jabar, Kantor Jaksa Pengacara Negara Kini ada di Balaikota Depok

DEPOKRAYANEWS.COM- Pemerintah Kota Depok menyediakan tempat untuk dijadikan ruang Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok di lantai 1, Gedung Dibaleka II, Balaikota Depok.

Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok itu, Selasa 18 Januari 2022 diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Asep N Mulyana. Saat peresmian, Kajati didampingi Walikota Depok Mohammad Idris, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Kota Depok, T. Yusufsyah Putra, Kajari Depok, Sri Kuncoro, dan Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe.

“Kehadiran Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu merupakan bentuk komitmen serta kontribusi Kejaksaan dalam pembangunan di Kota Depok,” kata Asep usai peresmian kantor itu.

Kehadiran pos pelayanan itu nantinya untuk memaksimalkan pelayanan pendampingan bantuan hukum, termasuk bagi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Dengan begitu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja maksimal, tanpa terkena masalah hukum seperti gugatan maupun sengketa.

“Kami siap mendampingi para ASN. Kami mendampingi dan memberikan legal opinion terhadap langkah-langkah pada proses pembangunan. Saya berharap beroperasinya pos pelayanan ini, koordinasi Pemkot Depok dengan Kejari semakin baik, begitu juga dengan peningkatan pelayananya,” kata dia. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *