by

Dirut Perum Bulog Sebut Data Surplus Beras Kementan Tak Sesuai Fakta

DEPOKRAYANEWS.COM- Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyebut data surplus produksi beras yang disampaikan Kementerian Pertanian (Kementan) tidak sesuai dengan fakta di lapangan, termasuk data kontrak dengan pihak penggilingan beras.

”Stok beras di penggilingan menipis sehingga Bulog tidak dapat menyerap dengan maksimal,” kata Budi Waseso dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, Rabu 6 Desember 2022.

Menurut Buwas, sapaan Budi Waseso, berdasarkan data yang dia terima di lapangan dan data kontrak dengan pihak penggilingan, berasnya sudah tidak ada. ”Saya bukan harus mengecek data (kementan) itu, benar atau tidak,” kata Buwas.

Mendengar penjelasan Buwas itu, anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Ansy Lema kemudian memastikan apakah data surplus beras tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Saya simpulkan artinya data dan fakta itu tidak sejalan dari penjelasan itu?,” tanya Ansy.

“Iya,” jawab Buwas singkat.

Buwas mengatakan pihaknya menerima data produksi beras yang bisa diserap Bulog sebesar 600 ribu ton dari Kementan. Namun, Bulog tidak menemukan beras sebanyak itu.

“Jadi kalau saya bilang 600 ribu ton dari mana gitu, karena barangnya memang enggak ada. Kalau ada kan saya beli,” ujar Buwas.

Kementerian Pertanian (Kementan) sebelumnya menegaskan stok beras di beberapa wilayah masih sanggup memenuhi kebutuhan beras untuk gudang Bulog

Koordinator Data Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan (Ditjen TP) Batara Siagian menyebut Dirjen Tanaman Pangan Kementan telah melayangkan surat resmi ke Direktur utama Bulog Budi Waseso berisi data beras berikut lokasinya secara terperinci.

Dalam surat itu, disebutkan data kesiapan penggilingan di 24 provinsi memasok beras ke Bulog sebesar 610.632 ton berlaku hingga akhir Desember 2022.

“Hal ini tentu sebagai komitmen kami meyakinkan data BPS tidak ada keraguan sesungguhnya, karena faktanya di lapangan beras ada. Namun, tentu dengan variasi harga bergantung lokasi,” jelas Batara melalui keterangan resmi, Rabu 30 November 2022 lalu. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *