by

Disdik Jabar Hentikan PTMT di Kota Depok, Satgas Covid-19 Malah Kaget

DEPOKRAYANEWS.COM- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) SMA, SMK dan SLB di Kota Depok dan Kota Bogor dan kembali melakukan proses Belajar dari Rumah (BDR) mulai Senin 31 Januari 2022.

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran nomor: 0338/PW 07.01-Cadisdik.Wil.II tertanggal 28 Januari 2022. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Cabang Wilayah II Disdik Jawa Barat, I Made Supriatna dijelaskan beberapa hal:

1. Untuk memutus mata rantai penyebaran dan mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan PTMT jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri dan Swasta di Kota Bogor dan Kota Depok perlu dihentikan untuk sementara waktu.

2. Seluruh SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II WAJIB menghentikan sementara penyelenggaraan PTMT dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau daring atau PJJ.

3. Waktu pelaksanaan poin 1 dan poin 2 dimulai tanggal 31 Januari 2022 sampai dengan tanggal 8 Februari 2022.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Depok, H Dadang Wihana mengaku belum mengetahui adanya surat edaran itu.

“Seharusnya KCD mengikuti parameter yang dikeluarkan SKB 4 Menteri,” kata Dadang, Minggu 30 Januari 2022.

Dadang menjelaskan, parameter SKB 4 Menteri sudah jelas, dimana jika Depok Level 3 maka PTMT 50%.“Bukan malah menghentikan PTMT dan saat ini Depok masih Level 2,” kata Dadang. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *