by

Disdik Kota Depok Imbau Pelajar Tidak Rayakan Valentine Day

DEPOKRAYANEWS.COM- Dinas Pendidikan Kota Depok menerbitkan surat imbauan larangan bagi pelajar SD, dan SMP untuk merayakan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang yang jatuh setiap tanggan 14 Februari, baik di dalam maupun di luar sekolah.

Imbauan tersebut, disampaikan melalui surat edaran Nomor: 421/690/Sekret-2023 tertanggal 09 Februari 2023 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, kepada para Pengawas SD dan SMP, kepala SD dan SMP, serta pemimpin lembaga pendidikan non-formal di Kota Depok.

Pihak Disdik meminta agar imbauan tersebut ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan di Kota Depok.

Berikut isi surat edaran tersebut:

Dalam rangka mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia dan menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya berkenaan dengan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day, kami mohon perhatian Bapak dan Ibu untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Menghimbau peserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day baik di dalam maupun di luar sekolah;

2. Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan;

3. Menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah;

4. Mengambil langkah-langkah pencegahan dan memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan yang dimaksud.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan di Kota Depok. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *