by

Disdukcapil Kota Depok akan Buka Unit Pelayanan Publik di Setiap Kecamatan

Depokrayanews.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan membuka Unit Pelayanan Publik (UPP) secara bertahap di seluruh kecamatan yang ada di Kota Depok. Tahap awal, sampai Maret 2022 akan dibuka di 5 kecamatan.

“Kehadiran UPP untuk mendekatkan pelayanan kepada warga, sehingga semua hak warga untuk memperoleh dokumen kependudukan bisa terpenuhi dengan baik,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti di Depok, Jumat 7 Januari 2022.

Menurut Eni, sapaan Nuraeni Widayatti, pembentukan UPP merupakan salah satu program unggulan Disdukcapil Kota Depok pada tahun 2022. Kegiatan lain yang dilakukan untuk meningkatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat, antara lain gebyar perekaman KTP elektronik di sekolah dan Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) yang telah sukses digelar pada tahun 2021.

”Perekaman KTP elektronik di sekolah-sekolah sudah mulai dilaksanakan dari awal Januari hingga Februari mendatang. Dalam kegiatan itu petugas turun langsung ke sekolah,” kata Eni. Selain itu, digelar pula program RW Sadar Adminduk.

Program Fasilitasi Akta Kelahiran Ke Rumah Warga (Fastaraga) juga akan digelar untuk memenuhi hak sipil anak dengan menyelenggarakan pelayanan yang cepat dan mudah dalam pembuatan akta kelahiran secara gratis pada April hingga Mei 2022. “Layanan Disdukcapil dilakukan dengan sistem jemput bola,” kata Eni.

Gladis Tiktok juga akan kembali digelar pada Oktober dan November 2022. Selanjutnya juga program Layanan WA Komunitas Bukti Cinta (Lawas Bucin) yang akan dilanjutkan sebagai agenda rutin. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *