by

Disdukcapil Kota Depok Gelar Operasi Yustisi di Stasiun dan Terminal

Misbahul Munir
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Misbahul Munir

DepokRayanews.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, akan menggelar operasi yustisi di terminal dan stasiun untuk mengantisipasi tejadinya lonjakan pendatang baru yang masuk ke Kota Depok.

“Hari ini kami mulai melakukan operasi yustisi atau pendataan penduduk di tiga titik yakni di Terminal Jatijajar, Stasiun Depok Lama dan Stasiun Depok Baru, untuk mengetahui berapa banyak jumlah penduduk yang datang ke Depok,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, HM Munir, Senin (10/6/2019).

Menurut dia, selain di terminal dan stasiun, operasi yustisi juga dilakukan di 11 kecamatan di Kota Depok.
Bagi pendatang yang akan tinggal selama maksimal enam bulan di Depok diwajibkan membuat surat keterangan tempat tinggal yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat. Bagi pendatang yang lebih dari enam bulan harus mengajukan surat pindah domesili ke Depok.

Saat ini, jumlah penduduk Depok yang tercatat secara resmi di Disdukcapil mencapai 1,8 juta jiwa lebih. Setiap tahun Disdukcapil melakukan 22 kali operasi yustisi. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *