by

Disnaker Depok Lakukan Monitoring Penerapan PSBB ke Perusahaan

Disnaker Kota Depok lakukan monitoring pelaksanaan PSBB di perusahaan.

Depokrayanews.com- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok melakukan monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke sejumlah perusahaan untuk melihat seperti apa aturan tersebut diterapkan.

“Kami memiliki tim pencegahan dan salah satu tugasnya adalah memonitoring perusahaan di Kota Depok. Kami ambil sampel perusahaan yang sudah direkomendasikan oleh Kementerian Perindustrian RI,” kata Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, Selasa 21 April 2020.

Monitoring itu dilaksanakan sejak 17 hingga 28 April mendatang. Setiap hari, monitoring dilakukan ke dua perusahaan yang dilakukan secara acak.

“Kami akan lihat sejauh mana aturan maupun ketentuan-ketentuan PSBB diterapkan dalam perusahaan. Misalnya, dengan mengurangi jumlah pegawai, perberlakuan physical distancing (jaga jarak fisik), penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan lain-lain,” kata Manto.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor, Asep Iming mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan memberikan laporan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Selama ini kami update data secara terus menerus terkait dampak dari Covid-19. Seperti tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan bagaimana produksinya. Kami mengetahui, Covid-19 ini berdampak sosial secara menyeluruh, namun kami berharap tidak ada pegawai yang di-PHK,” kata dia. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *