by

Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Mengaku sudah 2 Tahun Konsumsi Narkoba

Ridho Rhoma ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba.
Ridho Rhoma ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba.

Depokrayanews.com- Penyanyi dangdut kondang berinisial Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat, di Hotel Ibis di kawasan Pesing Jakbar, Jumat (24/3/2017) malam,

Hal itu diungkapkan  Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Suhermanto, Sik, Msi.  “Ya, tersangka masih kami periksa,” katanya sambil menyatakan, rilis selengkapnya akan disampaikan nanti malam.

Dari Ridho didapatkan barang bukti berupa satu paket sabu, satu paket keytamin, satu set alat hisap sabu, dan satu unit mobil sedan Honda B 1240 ZAA.

Ridho mengaku sudah dua tahun menggunakan sabu. Sekarang sedang menyelesaikan album baru lagu-lagu dangdut.

Ridho didapati baru saja membeli narkoba jenis sabu lewat temannya. Penangkapan dilakukan di lobi hotel tersebut. Selain Ridho, polisi juga menangkap dua orang teman Ridho.

semula saat ditangkap tidak mengaku. Lantas ketika digeledah mobilnya ditemukan satu paket sabu tersebut.

Saat ini Ridho  masih ditangani intensif oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Satu paket tersebut belum dijelaskan beratnya, namun diketahui dibeli dengan harga Rp1,8 juta. (mad/ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *