by

DKP3 Kota Depok Buka Posko Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku

DEPOKRAYANEWS.COM- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok membuka posko pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyusul ditemukannya kasus PMK di Kota Depok.

Pembukaan posko itu merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK Pada Ternak tanggal 10 Mei 2022. Serta SE Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam situasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) tanggal 18 Mei 2022.

“Kota Depok membuat posko pengendalian dan penanggulangan PMK. Bagi pemilik ternak yang ternaknya memiliki gejala PMK ataupun telah melakukan pemasukan ternak dari daerah tertular, maupun terduga PMK mohon agar dapat melapor ke Hotline PMK Kota Depok di nomor kontak 081213305834,” kata Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Senin 6 Juni 2022.

Untuk pengendalian dan penanggulangan PMK serta memutus rantai penularan pada level komunitas ternak, pihaknya menganjurkan seluruh pemilik ternak supaya tidak melakukan pemasukan ataupun pengeluaran hewan.

“Kami menganjurkan bagi para pemilik ternak untuk memiliki lahan yang cukup sesuai dengan jumlah hewan. Memiliki pagar pembatas agar hewan tidak berkeliaran dan tidak memungkinkan hewan peka lain masuk ke tempat penjualan,” kata dia.

Pemilik ternak dianjurkan untuk menyediakan fasilitas penampungan limbah, limbah tidak boleh dikeluarkan dari tempat penjualan, sebelum dilakukan desinfeksi atau pemusnahan. Selain itu, menyediakan fasilitas dan bahan untuk tindakan pembersihan dan desinfeksi terhadap orang, kendaraan, peralatan, hewan, serta limbah.

Dia juga menganjurkan pemilik ternak menyediakan tempat isolasi bagi hewan yang terduga terjangkit PMK atau sakit. Termasuk, penyediaan fasilitas pemotongan hewan yang memenuhi persyaratan higiene sanitasi. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *