by

DPMPTSP Gelar Bina Investasi Sektor Pariwisata Kota Depok

DEPOKRAYANEWS.COM- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok menggelar kegiatan Bina Investasi Sektor Pariwisata Kota Depok.

Kegiatan itu diikuti oleh 95 peserta, terdiri dari pelaku usaha sektor pariwisata di Depok.

“Tujuannya untuk meningkatkan perizinan berusaha, khususnya di sektor pariwisata, serta meningkatkan perekenomian dan investasi di Kota Depok,” kata Kepala DPMPTSP Kota Depok Mangnguluang Mansur, di sela- sela acara tersebut, Rabu 21 Juni 2023.

Menurut Agung, sapaan Mangnguluang, pihaknya
melaksanakan Bina Investasi Sektor Pariwisata Kota Depok untuk dapat memberikan pembinaan maupun arahan pengembangan dan pelaksanaan investasi bagi para pelaku usaha pariwisata di Kota Depok.

Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permenparekraf) Nomor 4 Tahun 2021. Yaitu tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, seluruh perizinan berusaha harus mengikuti standar yang telah ditetapkan serta untuk perizinannya dilakukan secara elektronik melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Kegiatan ini juga memberi pemahaman kepada pelaku usaha terkait sistem tersebut.

“Maka, dalam kesempatan ini kami melaksanakan Bina Investasi Sektor Pariwisata Kota Depok untuk memberi pemahaman lebih tentang sistem OSS-RBA,” kata dia.

Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Depok, Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Diah Sadiah yang mewakili Wali Kota Depok membuka acara mengatakan, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta untuk mewujudkan Visi Kota Depok 2021-2026. Yaitu Depok Maju, Berbudaya dan Sejahtera.

“Ini juga sejalan dengan pelaksanaan misi Kota Depok 2021-2026, yakni misi kesatu meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan transparan dan misi ketiga yaitu mengembangkan ekonomi yang mandiri, kokoh dan berkeadilan,” jelasnya.

“DPMPTSP Kota Depok dituntut untuk terus berbenah diri dengan melaksanakan pelayanan perizinan berbasis online dan terintegrasi dengan Pemerintah Pusat maupun pelayanan publik sektoral lainnya dalam rangka memberikan kepastian hukum,” kata dia.

“Serta kemudahan perizinan yang berdampak kepada peningkatan pembangunan dan investasi di Kota Depok,” harap Diah. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *