by

DPRD Depok akan Panggil Kepala SMPN 19 Depok, Ketua Komisi D: Manipulasi Nilai Rapor Sangat Memalukan!

Depokrayanews.com- Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni menyesalkan terjadinya skandal manipulasi nilai rapor di SMPN 19 Depok pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024 karena mencoreng citra dunia pendidikan di Kota Depok.

”Kami akan panggil kepala sekolah yang bersangkutan, karena ini memalukan dan mencoreng citra dunia pendidikan di Kota Depok,’ kata politikus Partai Golkar itu, Kamis 18 Juli 2024.

Menurut dia, apa yang terjadi di SMPN 19 Depok itu sangat memalukan, apalagi Kota Depok selama ini dikenal sebagai kota pendidikan, karena di sini ada beberapa perguruan tinggi terkemuka seperti Universitas Indonesia, Gunadarma, Universitas Islam Internasional (UII) dan beberapa kampus lain.

Supriatni menyebut pihaknya akan membongkar kasus manipulasi nilai rapor itu secara tuntas. ”Mestinya lembaga pendidikan memberikan contoh yang baik dan benar. Bukan malah mengajarkan anak didiknya berbuat salah kemudian memanipula nilai supaya dianggap berprestasi, ini sebuah kebohongan dan memalukan” kata dia.

Supriatni menilai manipulasi rapor atau cuci rapor itu juga menciderai prinsip keadilan dan juga pembinaan pendidikan di Depok, karena berlaku curang dan menghalalkan segala cara agar siswa masuk di SMA Negeri.

“Kita kan miris ya, di saat anak-anak kita yang tidak mampu berharap jarak dari rumahnya cukup agar masuk sekolah, ini malah main katrol nilai saja biar masuk, jelas menciderai prinsip keadilan dan kebenaran,” kata mantan guru itu.

Menurut dia, kasus ini harus diperjelas, jangan ditangani secara sederhana, apalagi dianggap persoalan biasa, tapi ini masalah moral dan akhlak karena telah mencoreng citra pendidikan di Depok,” kata Supriatni.

Dinas Pendidikan Kota Depok mengatakan dari 34 SMP Negeri yang ada di Kota Depok, kasus manipulasi nilai rapor tersebut hanya terjadi di SMPN 19.

“Iya (katrol nilai rapor hanya di SMPN 19 Depok),” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno usai meninjau masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMPN 22 Depok, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *