by

Duh, Ada Prostitusi Online Lagi di Margonda Residence Depok

Polisi bongkar prostitusi online di Apartemen Margonda Residence Depok.
Polisi bongkar prostitusi online di Apartemen Margonda Residence Depok.

DepokRayanews.com- Pelaku prostitusi online ketangkap lagi di salah satu kamar apartemen Margonda Residence di Jalan Raya Margonda, Kota Depok.

Kali ini yang tertangkap 3 orang. Mereka kemudian digelandang oleh aparat satuan reserse dan kriminal Polsek Beji bersama Polresta Depok.

Ketiganya adalah IS, TM dan R. Mereka diciduk pada Selasa 21 Agustus 2018, sekitar pukul 1.00 WIB dini hari.

Beberapa barang bukti diamankan polisi seperti alat kontrasepsi, celana dalam dan uang senilai Rp 640 ribu.

“Modus operandi prostitusi online ini dilakukan secara terstruktur,” kata
Kepala Satuan Reserse Kriminal Resort Kota Depok, Komisaris Polisi Bintoro kepada wartawan Kamis (23/8/2018).

Bintoro kemudian menjelaskan peran masing-masing pada struktur jaringan mereka. Ada yang berperan sebagai pembuat akun dan menawarkan PSK secara online, lalu bertugas bertransaksi dengan konsumen dan menyediakan kamar di apartemen.

Selain itu ada juga yang menjadi joki (yang mengantar) PSK sampai ke apartemen dan melakukan hubungan kencan.

Dalam praktek prostitusi tersebut para pelaku merekrut PSK yang masih berusia di bawah umur.

Menurut Bintoro, dari hasil interogasi terhadap PSK tersebut, diketahui untuk sekali kencan para konsumen harus merogoh kocek senilai Rp 900 ribu.

“Uang ini, dibagi oleh para tersangka untuk membayar sewa apartemen Rp 250 ribu, untuk PSKnya sebesar Rp 300 ribu sedangkan untuk beberapa orang lain yang ikut andil dalam prostitusi tersebut, seperti Joki memperoleh bagian sebesar Rp 100 ribu,” kata Bimtoro.

Beberapa waktu lalu, jajaran Polresta Depok juga menangkap pelaku prostitusi online di tempat yang sama. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *