by

Eksekusi Lahan Pasar Kemirimuka Akhirnya Ditunda

Polisi mengumumkan ditundanya eksekusi Pasar Kemirimuka.
Polisi mengumumkan ditundanya eksekusi Pasar Kemirimuka.

DepokRayanews.com- Rencana Pengadilan Negeri Kota Depok, Kamis (19/4/2018) melakukan eksekusi terhadap lahan Pasar Kemirimuka, Beji, Kota Depok, akhirnya ditunda karena mendapat perlawanan dari para pedagang.

Sejak Rabu (18/4/2018) malam ribuan pedagang Pasar Kemirimuka sudah siap siaga dan berjaga-jaga di dalam kawasan pasar.

Bahkan mereka sepakat untuk berhenti berjualan pada hari Kamis, kemudian bersama-sama berkumpul di dalam pasar.

Mereka menutup dan memblokade semua akses jalan masuk ke dalam Pasar Kemirimuka, sejak Rabu malam menjelang dinihari.

Menurut Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (KAPPTI) Komisariat Pasar Kemirimuka, Karno Sumardo mengatakan pedagang sengaja menutup semua akses jalan masuk untuk menghalangi petugas Pengadilan Negeri Kota Depok

“Sebagai aksi penolakan kita terhadap rencana eksekusi ini, kita bersama para seluruh pedagang pasar menutup atau blokade masuk ke pasar dengan memasang barang-barang. Dengan begitu, petugas PN tidak bisa masuk.

“Hari ini semua aktifitas perekonomian di Pasar Kemirimuka lumpuh sementara, karena semua pedagang fokus melakukan penghadangan terhadap petugas PN Kota Depok,”kata dia.

Kasub Humas Polresta Depok, AKP sutrisno mengatakan, penundaan eksekusi itu karena alasan keamanan.

“Eksekusi Pasar Kemirimuka ditunda sementara, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Sutrisno. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *