by

Ferdy Sambo Akui Menyusun Cerita Palsu Tentang Pembunuhan Brigadir J

DEPOKRAYANEWS.COM- Irjen Ferdy Sambo mengakui telah menghalangi upaya penegakan hukum atau obstruction of justice dalam pengungkapan kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy juga mengakui dirinya yang telah menyusun cerita palsu yang selama ini beredar tentang tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya.

Pengakuan Irjen Ferdy Sambo disampaikan saat diperiksa oleh komisioner Komnas HAM di Markas Korps Brimob Depok, Jumat 12 Agustus 2022.

“Obstruction of justice memang dia (Ferdy Sambo) yang mengakui bahwa memang dialah yang menyusun cerita, dialah yang mencoba untuk membuat TKP sedemikian rupa,” kata Anam kepada wartawan di Mako Brimob, Depok, Jumat 12 Agustus 2022.

Menurut Anam, Ferdy Sambo telah mencederai peristiwa meninggalnya Brigadir J dengan skenario yang ia perbuat. “Kalau dalam konteks Komnas HAM, obstruction of justice itu satu, terkait barang yang kedua terkait cerita. jadi apakah cerita itu betul ataukah tidak ternyata memang ceritanya tidak betul,” kata dia.

Kepada komisioner Komnas HAM, Ferdy Sambo turut mengaku bahwa dirinya yang paling bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir J. “Kami konfirmasi dan Pak Sambo mengakui bahwa dia yang menjadi orang yang bertanggungjawab untuk membuat cerita itu semua,” ujar Anam. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *