by

Gaji Prabowo Sebagai Menhan akan Disalurkan ke Yayasan Kanker dan Lembaga Zakat

Menhan Prabowo menggunakan mobil pribadi sebagai mobil dinas,.

DepokRayanews.com- Prabowo Subianto memastikan tetap menerima gaji dan tunjangan setelah resmi dilantik Presiden Joko Widodo menduduki sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Hanya saja, gaji tersebut akan disalurkan Prabowo kepada yayasan kanker, lembaga zakat dan rumah ibadah.

“Sobat sekalian, setelah menerima info dari @Kemhan_RI dan Setneg bahwa gaji, tunjangan dan lain-lain harus diterima maka pak @prabowo harus taat aturan dan azas, maka beliau akan menerima namun akan disalurkan kepada yayasan-yayasan seperti yayasan kanker, lembaga zakat, rumah ibadah dan lain-lain. Terimakasih,” kata juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar, Kamis (31/10/2019).

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membantah dirinya tidak mau menerima gaji maupun fasilitas mobil dinas dari negara. Prabowo justru menegaskan, gaji yang diterima dari negara bakal digunakan sebaik-baiknya.

“Saya enggak tahu dari mana itu. Pokoknya masak saya tidak terima gaji. Saya akan terima gaji dan itu mau dipakai sebaik-baiknya,” kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Tak hanya itu, mantan Danjen Kopassus itu mengaku akan menggunakan mobil dan rumah dinas dari negara.

Prabowo, mendapat mobil dinas merek Toyota Crown 2.5 HV G-Executive. Mobil tersebut diimpor langsung dari Jepang.

Belum lama ini, Dahnil Anzar Simanjuntak pernah mengakui kabar yang menyatakan Prabowo tidak mengambil gajinya selama menjadi Menhan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dahnil melalui akun Twitter pribadinya, @Dahnilanzar, Rabu (30/10/2019).

“Saya ingin mengonfirmasikan kepada sobat semua, khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak @prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri di @Kemhan_RI adalah Benar,” cuit Dahnil Anzar Simanjuntak. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed