by

Gong Si Bolong Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya

Depokrayanews.com- Gong Si Bolong yang merupakan kesenian gamelan asal Kota Depok ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Alhamdulillah kesenian musik Gong Si Bolong asal Depok ini ditetapkan sebagai WBTB oleh Kemendikbudristek. Mudah-mudahan anugerah ini bisa didapatkan oleh budaya-budaya lainnya,” kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Dadan Rustandi, Senin 1 November 2021.

Menurut Dadan, penetapan Gong Si Bolong sebagai WBTB diumumkan dalam sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2021, Jumat 29 Oktober 2021 lalu.

Penetapan itu bersamaan dengan 21 karya budaya lainnya di Jawa Barat seperti yakni Angklung Bungko, Bangkong Reang, Gantangan, Toleat, Rengkong, Badeng, Angklung Dogdog Lojor, Batik Dermayon, Payung Geulis dan Arsitektur Kampung Pulo. Kemudian Tari Cepet Sukabumi, Merlawu, Nyuguh, Jipeng, Rasi, Palakiah Palean Raga, Upacara Hajat Arwah, Angklung Gubrag, Karinding, Carita Pantun Nyai Sumur Bandung dan Bordir Tasikmalaya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Febiani mengatakan, penetapan 21 Karya Budaya Jawa Barat sebagai WBTB, adalah upaya untuk perlindungan karya budaya Jawa Barat, baik yang terancam punah maupun yang dikhawatirkan diklaim oleh luar pihak lain.

“Keberhasilan ini juga akan memotivasi kita semua, untuk terus melakukan upaya-upaya lainnya,” kata dia. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *