by

Gubernur Jabar Perpanjang (Lagi) PSBB di Bogor, Depok, Bekasi Hingga 23 Desember

Depokrayanews.com- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang kembali masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional bagi wilayah Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) hingga 23 Desember 2020 mendatang.

Perpanjangan PSBB Bodebek itu ditetapkan dalam Kepgub Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

“PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” kata Daud, di Bandung, Senin 30 November 2020.

Menurut Daud, keputusan untuk memperpanjang masa PSBB Bodebek ini, selaras dengan Pemprov DKI Jakarta yang juga memperpanjang masa PSBB transisi sampai 6 Desember 2020.

Di samping itu, penambahan kasus Covid-19 di daerah penyangga ibu kota negara itu juga masih tinggi. “Penambahan kasus di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini masih cukup tinggi,” kata Daud.

Daud mengimbau masyarakat Jabar, khususnya Bodebek, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M. Sebab, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif mencegah penularan Covid-19. (and)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *