by

Harga Rokok Naik ? Ini Penjelasan Manajemen Sampoerna

Sejak dua hari lalu masyarakat heboh dengan isu kenaikan harga rokok.
Sejak dua hari lalu masyarakat heboh dengan isu kenaikan harga rokok.

Depokrayanews.com- Isu kenaikan harga rokok yang menyebar melalui media sosial sejak Sabtu (20/8/2016) siang ditanggapi kritis oleh sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang produk hasil tembakau.

Menurut Kepala Urusan Regulasi, Komunikasi dan Perdagangan Internasional PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita, isu tersebut tak benar, setidaknya terkait produk korporasi tersebut.

“Isu terkait adanya kenaikan harga secara drastis atas produk-produk PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) adalah informasi tidak benar yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas dia dalam rilis yang diterima, Senin (22/8/2016).

Menurut Elvira, rencana untuk menaikkan cukai rokok secara eksesif bukanlah langkah yang bijaksana karena akan berimbas pada mata rantai industri, termasuk petani dan buruh pabrik.

Pengenaan cukai yang tinggi, kata dia, juga akan membuka peluang maraknya rokok ilegal. Elvira mengklaim, perdagangan rokok ilegal di Indonesia telah mencapai 11,7 persen sehingga merugikan negara hingga Rp 9 triliun.

Data tersebut menurutnya berdasarkan hasil studi beberapa universitas tingkat nasional, meskipun ia tak memperinci nama-nama universitas tersebut.

“Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai,” kata dia.

“Hal ini tentu kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja,” kata dia. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *