by

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 1.763 Kendaraan Ditilang

Operasi Patuh Jaya 2020

Depokrayanews.com- Sebanyak 1.763 kendaraan ditilang dan 2.699 kena sanksi teguran pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada Kamis 23 Juli 2020

“Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Jumat 24 Juli 2020.

Menurut Fahri, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni melawan arus. Berdasar data, Fahri mengungkapkan setidaknya tercatat sebanyak 537 kendaraan melakukan pelangggaran lalu lintas berupa melawan arus.

Polda Metro Jaya telah menyiagakan 1.807 personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam rangka melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020.

Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus.

Dalam pelaksanaannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan jika Operasi Patuh Jaya 2020 kali ini personel kepolisian yang bertugas tidak akan melakukan razia di tempat. Melainkan, petugas akan berkeliling mencari pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. Petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis 23 Juli 2020.

Dikatakan, setidaknya ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *