by

Hasil Operasi Jasa Marga, 63% Kendaraan Angkutan Barang Melanggar ODOL di Jalan Tol

DEPOKRAYANEWS.COM- PT Jasa Marga (Persero) Tbk baru saja selesai menggela​r operasi penindakan tegas terhadap kendaraan non-golongan I atau angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi atau dikenal dengan Over Dimension dan Over Load (ODOL) di tiga ruas jalan tol.

Operasi itu dianggap penting, karena kendaraan ODOL sangat berpengaruh terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna lalu lintas. Jasa Marga mencatat 37,5% dari total kecelakaan tahun 2021, melibatkan kendaraan ODOL.

Selama operasi, Jasa Marga melibatkan stakeholder yang lain yakni Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Korlantas POLRI, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan setempat.

Operasi dilakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Ngawi-Kertosono selama periode Januari-Februari 2022.

”Hasilnya, tercatat 649 kendaraan terbukti melanggar ketentuan ODOL, atau sekitar 63% dari total 1.030 kendaraan yang terjaring dalam operasi,” kata Corporate Communication Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari laman resmi PT Jasa Marga, Senin 14 Maret 2022. Jumlah itu menurun 3,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Menurut Heru, dari total 649 kendaraan yang melanggar ketentuan ODOL, sebanyak 493 kendaraan (75,96%) diantaranya melanggar Over Load, 61 kendaraan (9,40%) melanggar Over Dimensi, dan sebanyak 95 kendaraan (14,64%) melanggar kelengkapan dokumen berkendara.

Pelanggaran paling banyak terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebanyak 312 kendaraan atau 68,9 persen dari kendaraan terjaring. Diikuti dengan Jalan Tol Jakarta-Tangerang sebanyak 313 kendaraan atau 58,8 persen, dan Jalan Tol Ngawi-Kertosono sebanyak 24 kendaraan atau 53,3 persen.

”Semua kendaraan yang terbukti melanggar kemudian ditilang oleh pihak Kepolisian dan ditempelkan stiker sebagai penanda bahwa kendaraan merupakan kendaraan ODOL dan dikeluarkan ke gerbang tol terdekat,” kata Heru.

Transfer muatan juga dilakukan bagi kendaraan yang muatannya melebihi 80% dari Jumlah Berat Diizinkan (JBI).

Heru menyebut, kendaraan ODOL sangat berpengaruh terhadap kondisi lalu lintas dan jalan. Seperti kecepatan mereka yang sangat rendah sehingga mengganggu waktu tempuh kendaraan lainnya. Kondisi ini juga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Belum lagi bila kendaraan over load itu mengalami berbagai gangguan, seperti pecah ban, pecah tromol, patah baut, dan patah as. Hal itu kerap mengganggu pengguna jalan lainnya karena membutuhkan penanganan dengan alat berat sehingga penutupan sejumlah lajur harus dilakukan yang kemudian terjadi kepadatan.

“Jasa Marga rutin menggelar operasi ODOL bersama stakeholder. Tujuannya untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada seluruh pengguna jalan bahwa kendaraan ODOL sangat berbahaya, tidak hanya bagi pengemudi, namun juga bagi juga kendaraan di sekitarnya,” kata Heru.

Dia berharap operasi ODOL dapat menekan jumlah pelanggaran di jalan tol yang juga berdampak pada peningkatan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

Heru berharap pengguna jalan tol bisa hubungi One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080 atau dapat melalui Twitter @PTJASAMARGA dan Aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android apabila menemukan indikasi kendaraan ODOL yang memperlambat perjalanan.

Nomor itu juga bisa digunakan untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol juga bisa menghubungi One Call Center 24 Jam Jasa Marga. (red)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *