by

Heboh, Restoran Padang di Kelapa Gading Jakarta Jual Rendang Daging Babi

DEPOKRAYANEWS.COM- Masyarakat Minang, Sumatera Barat dihebohkan dengan munculnya restoran masakan Padang bernama Babiambo Nasi Padang di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menjual rendang dan gulai daging babi.

Restoran Babiambo juga muncul di aplikasi pesan makanan online @GrabID. Poster-poster restoran itu banyak beredar di media sosial. Pada poster itu terang-terangan disebutkan Babiambo A Non-Halal Padang Food. Poster lain menampilkan foto makanan dengan tulisan: Babi Gulai, Babi Rendang dan Babi Bakar.

Munculnya restoran Babiambo itu mendapat kecamanan dari banyak pihak, termasuk tokoh-tokoh masyarakat Minang. Ketua Gebu Minang DKI Jakarta Fauzi Bahar Datuak Nan Sati bereaksi keras merespons penjualan produk makanan khas Padang itu.

“Kami akan demo restorannya. Kami ingin meminta pertanggungjawaban dari mereka,” kata Fauzi Bahar kepada wartawan, Jumat 10 Juni 2022.

Mantan Walikota Padang itu menyebut pembuatan rendang babi oleh restoran Babiambo telah mencederai dan menyakiti hati masyarakat Minangkabau. Sebab, warga Minang yang kuat dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, hanya membuat rendang dengan bahan yang halal.

“Produk rendang babi ini sudah menyakiti hati masyarakat Minang dan merusak citra rumah makan Padang,” tegas Fauzi Bahar.

Dua anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar) yakni, Andre Rosiade dan Guspardi Gaus, mengkritik keras usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual menu rendang daging babi.

Andre menyebut usaha kuliner itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Minang karena menjual makanan yang diolah dari daging babi. “Saya sudah mendengar soal restoran di Jakarta yang bikin keresahan masyarakat Minang,” kata Andre.

Menurut dia, banyak masyarakat Minang yang protes dengan rendang babi. “Kami di DPP IKM sudah mendapatkan aduan dari masyarakat seluruh Indonesia. Untuk itu kami mengimbau pengusaha restoran ini untuk mengubah nama restorannya, jangan berhubungan dengan unsur Minang,” kata politisi Gerindra itu.

Dia mengingatkan, menjual rendang babi tidak sesuai dengan nilai-nilai Minangkabau yang memiliki falsafah adat ‘basandi syarak, syarak basandi kitabullah’ yang identik dengan nilai Islam. Menurut Waketum Gerindra itu, rendang yang merupakan makanan khas Minang sehingga tidak bisa dipisahkan dari falsafah tersebut.

Terpisah, Guspardi Gaus mengaku kaget dan sangat prihatin mendengar kabar usaha kuliner khas Minangkabau menjual rendang babi. Menurutnya, nasi padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau yang seharusnya berstatus halal.

Dikatakan, tindakan pemilik usaha kuliner itu tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan. “Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?” kata politisi PAN itu.

Menurut dia, masyarakat Minang yang mayoritas Muslim mempunyai filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Menurutnya, penggunaan nama menu makanan khas Minangkabau nonhalal merupakan sebuah penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang.

Dia menyebut, pemilik usaha kuliner memanfaatkan dan mendompleng ketenaran makanan khas Minangkabau untuk usaha, tapi dengan mengabaikan etika dan merusak tradisi dan citra masakan khas Minangkabau, serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau.

Guspardi meminta pemilik usaha kuliner itu meminta maaf atas kelancangan menggunakan nama dan identitas Minang dengan menu makanan-makanan berbahan babi. Ia pun meminta Pemprov DKI Jakarta segera mencabut izin usaha pemilik usaha kuliner tersebut. (ris/red)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *