by

Humas Polda Metro Jaya: Demonstran Disiapkan Transportasi, Makan dan Uang

Depokrayanews.comĀ – Polisi menangkap sebanyak 1.192 orang yang akan berunjuk rasa di sekitar Istana Negara dan DPR.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus beralasan penangkapan itu dilakukan karena ada indikasi mereka akan berbuat anarkistis.

“Yang datang ke Jakarta tujuannya untuk melakukan kerusuhan. Kita bisa bilang itu karena dari beberapa barang bukti, handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka semua,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat 9 Oktober 2020.

Yusri mengklaim para perusuh sebenarnya tidak mengetahui apa itu Omnibus Law UU Cipta Kerja yang mendasari aksi demo kemarin.

Menurut Yusri, perusuh hanya mendapat undangan untuk mengikuti aksi demo.

“Ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian nantinya ada uang, makan untuk mereka semua. Ini yang dia tahu, ini yang kita dalami semuanya,” kata Yusri.

Hingga kemarin polisi masih mendalami siapa yang memberikan fasilitas tersebut alias mendalangi massa bayaran ini.

Menurutnya, dari jumlah total tersebut, sebanyak 285 orang masih diselidiki lebih dalam karena ada indikasi lebih kuat tentang niat merusuh, seperti membawa senjata tajam.

“Saya belum menyatakan tersangka, itu masih kami lakukan pendalaman,” kata Yusri.

Yusri menduga para perusuh berasal dari kelompok anarko. Sebab, jika berkaca dari aksi demo yang pernah terjadi, anarko selalu menjadi dalang di balik aksi kerusuhan.

“Memang setiap ada demo dan berakhir dengan kerusuhan ada indikasi bahwa itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang Anarko,” kata dia.

Menurut Yusri, anarko bukanlah sebuah profesi, melainkan orang yang berniat membuat kerusuhan.

“Mereka itu siapa saja, ada yang pelajar, ada yang pengangguran, hampir setengahnya dari 1.192 itu pelajar STM,” ujar dia.

Ia juga mengkonfirmasi adanya buruh dan mahasiswa di dalam massa yang ditangkap tersebut.

“Tapi memang tujuannya ini bukan bergabung dengan teman-teman serikat dan mahasiswa lainnya yang memang bertujuan menyampaikan pendapat menolak UU Cipta Kerja. Tujuannya membuat rusuh,” kata Yusri.

Saat ditanya perihal tindak kejahatan yang sudah mereka lakukan, Yusri mengatakan polisi masih mendalami hal tersebut.

“Kami melihat misalnya dia kejahatannya apa, dia merusak ada pasal perusakan, dia mengeroyok ada pasal pengeroyokan,” kata dia.

Polisi kemudian berkaca pada pengalaman-pengalaman demonstrasi sebelumnya yang juga berujung ricuh. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *