by

Ilham Saputra Secara Aklamasi Ditunjuk Sebagai Plt Ketua KPU

Depokrayanews.com- Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara aklamasi menunjuk Ilham Saputra sebagai Plt Ketua KPU menggantikan Arief Budiman yang dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Rapat pleno yang kami laksanakan tadi memutuskan hal-hal sebagai berikut. Pertama, memilih Plt Ketua Ilham Saputra secara aklamasi. Jadi kami telah memilih ketua KPU saudara Ilham Saputra,” kata Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Jumat 15 Januari 2021.

Kedua, Plt Ketua KPU mengkoordinasikan tindak lanjut putusan DKPP. “Dengan menerbitkan keputusan peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan selaku ketua KPU kepada saudara Arief Budiman paling lambat 7 hari sejak keputusan DKPP dibacakan,” kata Raka.

Menurut Raka, penunjukan Ilham Saputra sudah sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilian Umum Pasal 41 ayat 2 yang menyebutkan, pemilihan Ketua KPU, KU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diputuskan melalui rapat pleno tertutup.

Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman mengaku belum menerima salinan hard copy putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020. Arief akan menunggu lebih dulu kiriman resmi salinan putusan baru mengambil sikap.

“Hard copy belum nerima. Kalau soft file kan sebenarnya sudah bisa kita anu. Tapi secara resmi biasanya kita dikirimi hard copy. Nah kita tunggu, kita pelajari baru lah nanti bersikap kita mau ngapain,” kata Arief Rabu 13 Januari 2021 lalu.

Arief mempertanyakan keputusan pemberhetian dirinya sebagai Ketua KPU. “Satu saja yang ingin saya tegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan kejahatan pemilu,” kata dia. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *