by

Indonesia Butuh 800 Perusahaan Financial Technology

Indonesia membutuhkan 800 perusahaan finansial technologi lagi.
Indonesia membutuhkan 800 perusahaan finansial technologi lagi.

Depokrayanews.com- Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan Indonesia baru punya 165 perusahaan Financial Technology (Fintech). Jumlah itu dinilanya masih sangat kecil.

“Indonesia memerlukan paling tidak 800 perusahaan Fintech lagi supaya masyarakat dari Sabang hingga Merauke bisa mengakses layanan keuangan,” kata Hendrikus Passagi di Jakarta, Rabu (19/7/2017),

Dari 165 perusahaan Fintech itu, yang terdaftar resmi di OJK baru lima perusahaan Fintech, antara lain Modalku dan Investree.

Karena itu, OJK menyambut baik semua inovasi yang dilakukan para pelaku Fintech, termasuk aplikasi mobile Modalku yang baru saja diluncurkan.

“Teknologi ini akan semakin meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air. Hal itu juga mendukung perkembangan cashless society,” kata dia.

Menurutnya, aplikasi tersebut sejalan dengan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menunjukkan sekitar 73 persen dari lalu lintas internet Indonesia kini bersumber dari smartphone serta tablet.

Dengan demikian, aplikasi Modalku dapat memperluas akses masyarakat untuk memberikan pinjaman atau peer to peer (P2P) lending ke Pelaku Usaha Berkebutuhan Khusus (Puberku), seperti pelaku UKM di Indonesia yang masih sulit mendapatkan pembiayaan dari perbankan,

Menurut Markus, tugas OJK adalah memastikan Fintech memiliki teknologi manajemen risiko. “Kami dari sisi regulator, akan panggil pelaku Fintech kalau tidak ada manajemen risiko, jadi berlaku tidak hanya untuk Modalku,” kata dia.

Fintech, katanya, harus mempunyai manajemen risiko agar tidak mengganggu kepentingan negara dan kepentingan konsumen. Dengan begitu, OJK akan mengawasi supaya uang pinjaman Fintech tidak disalahgunakan, data nasabah tidak diberikan kepada orang lain, serta lainnya.

“Jangan sampai pula, platform ini malah membuat rakyat semakin miskin. Kami harus pastikan praktik P2P lending tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan kita,” kata Hendrikus. (rol/red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 comments

  1. setuju gw gan, selain itu kalau misalanya ini terwujud tidak menutup kemungkinana Indonesia menjadi negara maju