by

Inflasi Juli Tembus 4,95 Persen, Tertinggi Sejak 2015

DEPOKRAYANEWS.COM- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tembus 4,94 persen pada Juli 2022. Angka inflasi ini merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2015.

“Secara yoy inflasi di Juli 2022 ini sebesar 4,94 persen merupakan inflasi tertinggi sejak Oktober 2015, dimana pada saat itu inflasi 6,25 persen secara yoy,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Senin 1 Agustus 2022.

Sedangkan secara bulanan inflasi tercatat sebesar 0,64 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 3,85 persen pada Juli 2022.

Dari 90 kota yang dipantau BPS, semuanya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi di Kendari sebesar 2,27 persen dan inflasi terendah ada di Pematang Siantar sebesar 0,04 persen.

Menurut komponen, inflasi tertinggi ditopang oleh harga bergejolak sebesar 11,47 persen (yoy) dengan andil 0,25 persen.”Ini berasal dari cabai merah, bawang merah dan cabai rawit,” katanya.

Kemudian, harga yang diatur pemerintah sebesar 6,51 persen (yoy) dengan andil 0,21 persen. Ini ditopang oleh kenaikan tarif angkutan udara, rokok kretek filter serta listrik untuk pelanggan 3.500 VA ke atas.

Sedangkan inflasi inti masih dinilai cukup baik di posisi 2,86 persen (yoy) dengan andil 0,18 persen. Komoditas pendorong inflasi ini adalah ikan segar, mobil dan sewa rumah. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *