by

Ini Jadwal Lengkap Penutupan Perlintasan Kereta Api Ilegal di Depok

Ini salah satu perlintasan kereta api ilegal yang akan ditutup di Depok.
Ini salah satu perlintasan kereta api ilegal yang akan ditutup di Depok.

Depokrayanews.com- Dinas Perhubungan Kota Depok secara bertahap akan menutup enam bidang perlintasan kereta api ilegal yang ada di Depok mulai Jumat (28/7/2017) besok

Enam perlintasan yang akan ditutup itu adalah;

1.Perlintasan di Jalan Manggis TK Pertiwi, ditutup mulai tanggal 28 Juli 2017 pada pukul 21:00

2.Perlintasan Gang Tina Salon, ditutup 28 Juli mulai pukul 21.00.

3.Perlintasan Gang Coteng ditutup mulai 31 Juli 2017 pukul 21:00.

4.Perlintasan Gang Damai ditutup mulai 4 Agustus 2017 pukul 21:00.

5. Perlintasan Gang Satiri ditutup mulai 8 Agustus 2017 pukul 21:00.

6. Perlintasan Gang Depok Baru, ditutup mulai 11 Agustus 2017 pukul 21:00.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara mengatakan penutupan enam perlintasan sebidang ini berdasarkan Pasal 91, Pasal 92, Pasal 94 dan Pasal 201 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perkeretaapian.

Kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi terakhir pada 14 Juli 2017 yang diikuti oleh Ditjen Perkeretaapian, Pemkot Depok, Dinas Perhubungan Kota Depok, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Polres Depok, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Daop I Jakarta PT KAI, PT KAI Commuter Jabodetabek.

“Kami meminta masyarakat pengguna jalan untuk menghindari perlintasan sebidang tersebut dan dipersilakan menggunakan jalur alternatif lain,” kata Gandara.

Gandara menyadari dampak dari penutupan itu pada lalulintas, karena sebagian warga pengguna perlintasan itu akan memutar mencari jalur alternatif lain menuju tujuannya. ‎

“Tapi kami meminta masyarakat memahami itu, demi keselamatan pengendara itu sendiri,” kata Gandara. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *