by

Ini Jam Kerja ASN Kota Depok selama Bulan Ramadhan

ASN Pemkot Depok
ASN Pemkot Depok.

DepokRayanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengumumkan perubahan jadwal kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1440 Hijriah.

Walikota Depok, Mohammad Idris menetapkan jam kerja di bulan Ramadan terbagi dalam dua kategori. Kategori pertama, bagi unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja, untuk waktu masuk hari Senin-Kamis jam 07.30 WIB dan waktu istirahat dikurangi setengah jam. Sementara waktu pulang, Senin-Kamis yang biasanya jam 16.00 dimajukan menjadi jam 14.30 WIB.

“Khusus di hari Jumat, waktu istirahat dimulai jam 11.30 WIB hingga 12.30 WIB. Sementara itu, pulang kerja yang semula hingga jam 16.30 menjadi jam 15.00 WIB. Sedangkan kegiatan apel pagi tetap rutin berjalan selama bulan Ramadan,” kata Idris, Jumat (3/5/2019).

Sedangkan untuk kategori kedua, yakni unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, waktu kerja dan istirahat tetap sama. Tetapi, waktu pulangnya lebih awal yaitu jam 13.30 WIB di Hari Senin-Kamis, dan Sabtu. Sementara di Hari Jumat pulang jam 14.00 WIB.

“Perubahan jam kerja ini sebagai upaya peningkatan kualitas ibadah pada bulan puasa, khususnya bagi ASN yang beragama Islam,” kata Idris.

Idris meminta agar ASN tetap bekerja maksimal dengan disiplin yang tinggi. Artinya, jangan sampai ada pegawai yang istirahat sebelum waktunya. “Jangan sampai puasa dijadikan alasan untuk mengurangi kinerja kita, kita harus tetap memberikan kinerja yang maksimal,” kata Idris. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *