by

Ini Mekanisme ‘Pengusiran’ Pemudik di Jalan Tol

Jalan tol layang Jakarta-Cikampek

Depokrayanews.com- Masyarakat dilarang mudik di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Di beberapa ruas jalan tol
yang dikelola PT Jasa Marga dibuat pos penyekatan pemudik. Kalau ketahuan itu pemudik, maka akan diminta putar balik.

Direktur Operasi Jasa Marga, Subakti Syukur, mengatakan di dalam tol Jasa Marga ada penyekatan untuk kendaraan pribadi dan angkutan penumpang. Untuk di Tangerang, lalu lintas dari Banten mengarah ke Jakarta disekat di Cikupa.
Sementara arah sebaliknya dari Jakarta menuju Banten disekat di Bitung.

Sedangkan di tol Jakarta-Cikampek, untuk keluar Jakarta akan ada penyekatan di Cikarang Utama/Cikarang Barat Km 29. Sementara dari arah timur ke arah Jakarta akan disekat di Karawang Km 47.

Namun, hanya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang yang akan diminta putar balik. Sementara angkutan logistik, ambulans dan beberapa kendaraan yang dibolehkan tetap bisa melintas.

“Jadi kendaraan-kendaraan besar barang (logistik), itu nanti di daerah dekat penyekatan itu ada (sign) boleh ambil lajur yang kanan. Sedangkan kendaraan pribadi di kiri. Jadi kalau memang kendaraan pribadi itu bukan dinas langsung dibuang ke luar,” kata Subakti, Kamis 23 April 2020.

Ia mencontohkan di Cikarang. Nantinya, kendaraan penumpang akan dibuang ke luar tol.

“Kalau mau balik lagi (ke Jakarta) bisa lewat arteri, atau bisa balik lagi mutar masuk tol lagi ke arah jakarta. Kalau mau balik masuk tol, keluar dulu Cikarang Barat kan ada putaran, balik arah nanti masuk tol lagi bisa. Jadi bukan diputarbalikkan di TKP atau di median, itu kan bahaya. Jadi dikeluarkan, nanti mau balik lagi Jakarta keluar tol dulu,” kata dia.

Pos penyekatan pemudik tak hanya ada di jalan tol. Polri membangun 19 titik untuk menyekat pemudik. Ini semua menjadi bagian dari Operasi Ketupat Polri menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 2020.

“Chekpoint ini akan berada di beberapa ruas-ruas gerbang tol termasuk juga beberapa titik yang strategis di beberapa arteri jalan dalam rangka membatasi masyarakat yang akan mudik ke daerahnya masing-masing,” kata Kasubdit Jemenopsrek (Manajemen Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas) Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol. Indra Jafar. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *