by

Ini Pengakuan Pelaku Prostitusi Gay yang Ditangkap di Depok

Polresta Depok menangkap 2 orang pelaku prostitusi gay melalui media sosial (medsos).
Polresta Depok menangkap 2 orang pelaku prostitusi gay melalui media sosial (medsos).

DepokRayanews.com- Nama aslinya Rudi Saputra, masih muda. Usianya baru 21 tahun. Di kalangangan atau kelompok gay, namanya bukan Rudi, tapi Daniel.

Rudi ditangkap tim Satreskrim Polresta Depok pada Sabtu (20/1/2018) sekitar pukul 23.00 wib di Jalan Raya Sawangan, tepatnya di kelurahan Rangkapan Jaya bersama temannya, MU (31).

Polisi menangkap keduanya setelah melakukan penyelidikan terhadap akun twitter @prassongsup, yang menyajikan vidio adegan mesra sesama jenis yang berlokasi di Depok.

Kepada wartawan, Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto membeberkan pengakuan Rudi ketika diperiksa polisi.

Yang pasti Rudi mengakui semua peruatannya bahwi dia seorang pekerja seks komersial (PSK) untuk kalangan gay.
Rudi sudah menekuni profesi itu sejak merantau ke Depok Tahun 2017 lalu.

Meski belum terlalu lama berprofesi sebagai gigolo gay, Rudi alias Daniel sudah melayani sekitar 50 orang laki-laki. Kalau misalnya Rudi sudah menggeluti profesi itu selama 1 tahun, berarti setiap bulan Rudi melayani rata-rata 4 orang dalam sebulan.

Tapi kalau profesi itu baru digeluti 6 bulan terakhir sejak Tahun 2017 , maka rata-rata setiap bulan Rudi melayani 8 orang laki-laki.

Kepada polisi, Rudi mengaju bahwa pertama kali dia melayani pelanggannya dibayar Rp 300.000.

Siapa laki-laki yang diladeni Rudi pertama kali? Ternyata seorang kuli bangunan. Sesuai kesepakatan ketika itu, Rudi dibayar Rp 300.000 pertama kali mendapatkan bayaran Rp 300.000.

“Saat itu saya benar-benar tidak ada duit. Ya, diterima saja meskipun hanya Rp 300 ribu, ” kata Rudi di mapolresta Depok.

Rudi mengaku dia merantau sendiri. Untuk bisa bertahan hidup, apapun dilakukan Rudi, termasuk melayani nafsu laki-laki.

“Keterangan dia kepada anggota, sudah lebih dari 50 kali melakukan intim dengan orang berbeda,” kata kapolres.

Dari 50 kali adegan seksual menyimpang itu, sekitar 20 diantaranya direkam di ponsel.

Yang merekam adegan itu adala Rudi sendiri atas persetujuan pelanggannya. Sekitar 20 vidiona kemudian diunggah di twitter.

Rudi mendapat bayaran berkisar antara Rp 300.000-Rp 700.000 per pelanggan. Biasaya Rudi membuka harga awal Rp 700.000, kemudian ditawar oleh pelanggannya sampai pada harga yang disepakati

Sejauh ini keterangan Rudi motifnya adalah ekonomi. Karena dia melakukan dengan orang yang bergantian dan mendapat bayaran.

Vidio yang direkamnya itu sengaja diunggah ke sosial media dengan tujuan mencari pelanggan baru. Harapannya semakin banyak yang melihat, akan semakin banyak yang menyewa jasanya.

“Ini masih perlu pendalaman lagi siapa saja yang menjadi pelanggannya. Kemudian media apa saja yang dijadikan untuk merekam dan upload,” kata kapolres. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *